Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 Provinsi Jawa Tengah, Awang Nofika, mengatakan khusus ruas Jalan Kaligawe KM 3+450 sampai dengan KM 4+650 (area Terminal Terboyo) penanganan dilakukan melalui peninggian badan jalan.
"Dengan lapis fondasi agregat kelas A, AC-BC," ucap Awang.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penanganan darurat pascabanjir di jalan Nasional Kaligawe telah dilaksanakan pada November 2025.
Pengerjaan itu dilakukan melalui metode cold milling machine (CMM) untuk menjaga fungsionalitas jalan dan keselamatan pengguna.
"Selanjutnya, hingga Desember 2025, dilakukan pemeliharaan rutin secara berkala guna memastikan kondisi perkerasan tidak terjadi lubang pada badan jalan," ungkapnya.