Pemilik Mitsubishi Canter HD 125PS Rugi Rp 227 Juta, Ketipu Transferan Rudi Sugianto Ngaku Aparat TNI

Irsyaad W - Kamis, 8 Januari 2026 | 09:30 WIB

Dump truck Mitsubishi Canter HD 125 PS berpelat nomor S 9178 WG yang hilang dibawa kabur penipu modus beli transfer palsu di Pasuruan, Jawa Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Nor Ismail (30) warga Pasuruan, Jawa Timur pemilik Mitsubishi Canter HD 125 PS mengalami kerugian Rp 227 juta.

Ia ketipu transferan uang dari pembeli yang mengaku sebagai aparat TNI bernama Rudi Sugianto.

Dump truck milik Ismail hilang dibawa kabur pembeli, sedangkan uang yang dijanjikan akan ditransfer tak didapat.

Peristiwa ini berawal saat anggota keluarga korban, Miftakhul Huda, mengiklankan penjualan satu unit dump truck Mitsubishi Canter HD 125 PS warna kuning bernopol S 9178 WG seharga Rp 230 juta, (2/1/26).

Sehari setelah iklan ditayangkan, pelaku yang mengaku bernama Rudi Sugianto menghubungi korban.

Pelaku mengeklaim sebagai anggota TNI yang bertugas di Surabaya untuk meyakinkan korban.

"Dia mengaku anggota TNI di Surabaya dan sepakat membeli truk dengan harga Rp 227 juta," ujar Nor Ismail saat dikonfirmasi, (6/1/26) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Pemilik Mitsubishi Canter Asal Pacitan Ini Ditaksir Rugi Rp 250 Juta, Terlena Janji Warga Sragen

Setelah mencapai kesepakatan harga, pelaku meminta unit truk diambil oleh seseorang yang diakuinya sebagai keponakan di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer bank BNI melalui WhatsApp.

Namun, kecurigaan muncul ketika korban mengecek saldo di mesin ATM terdekat.

"Saat dicek di ATM wilayah Kejayan, dana tidak kunjung masuk. Bahkan kartu ATM saya mendadak tidak bisa digunakan atau terblokir," jelasnya.

Pelaku beralasan sistem bank sedang mengalami gangguan dan menyarankan korban untuk mengecek langsung ke Customer Service.

Pihak bank menginformasikan bahwa tidak ada transaksi masuk dan kartu ATM korban telah diblokir sistem.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Nor Ismail melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dengan modus transfer fiktif tersebut.

Menurutnya, kepolisian telah menerima laporan sejak akhir Desember lalu.

"Laporan sudah diterima akhir Desember lalu. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan tim penyidik," kata Joko singkat.