Bikin Iri, Tarif Parkir Resmi di Kota Dekat Yogyakarta Ini Malah Turun Per Januari 2026

Irsyaad W - Rabu, 7 Januari 2026 | 09:10 WIB

Tarif parkir motor tepi jalan di kota Magelang per Januari 2026 turun jadi Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000 (Irsyaad W - )

"Kami memahami apa yang menjadi aspirasi dan kritik dari masyarakat," ujarnya di Kantor Pemerintah Kota Magelang, (5/1/26) mengutip Kompas.com.

Menurut Damar, keberatan akan tarif parkir yang berlaku dua tahun belakangan juga datang dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun menyatakan telah melibatkan pengelola parkir dalam merumuskan tarif yang baru.

"Kami carikan win-win solution," tuturnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita mengungkapkan, tarif parkir yang berlaku pada 2024, yakni motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000, tidak signifikan dalam meningkatkan retribusi.

Menurut dia, tarif parkir yang berlaku tahun ini sama dengan tarif pada 2023.

Saat itu, lanjutnya, retribusi yang bisa dikumpulkan sebesar Rp 850 juta.

"Ketika (tarif) dinaikkan, ternyata tidak signifikan naiknya (retribusi), Rp 970 juta (pada 2024). Sekitar 15 persen naiknya, tidak signifikan," papar Larsita.

Dia mengatakan target retribusi parkir 2026 tidak jauh dengan perolehan pada 2023 dengan tarif sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.