Warga Resah! Karcis Parkir Rp 5.000 di Purwokerto Cuma Tipu-tipu

Ferdian - Senin, 5 Januari 2026 | 22:30 WIB

Viral karcis parkir liar catut Pemkab Banyumas. (Ferdian - )

GridOto.com - Karcis parkir bertarif Rp 5.000 di kawasan Jalan dr Gumbreg, Purwokerto bikin warga resah.

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas memastikan karcis itu palsu.

Selain itu Dishub menegaskan kalau Jalan dr Gumbreg bukan merupakan zona parkir berbayar.

Isu ini mencuat setelah sebuah foto tiket parkir berwarna hijau dengan nominal Rp5.000 dan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Banyumas viral di sejumlah grup WhatsApp.

Keberadaan karcis tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, memastikan tiket parkir yang beredar tersebut tidak dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

"Tiket yang beredar berwarna hijau dengan tarif Rp5.000 dan mencatut nama Pemkab Banyumas itu adalah karcis palsu. Selain itu, di Jalan dr Gumbreg tidak ada zona khusus parkir, justru merupakan zona bebas parkir," kata Fadhil melansir Tribunbanyumas.com.

Baca Juga: Karcis Parkir Resmi Dishub Medan Dimanipulasi Jukir Kemaruk, Modal Pena Cuan Tiga Kali Lipat

Fadhil menjelaskan, hingga saat ini retribusi parkir di Kabupaten Banyumas masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, tarif resmi parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.