Penyekatan dilakukan dengan jadwal berbeda berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk kendaraan roda empat, penyekatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB.
Sementara kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.
Enam titik sekat yang menjadi fokus pengamanan berada di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas.
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk memastikan rekayasa lalu lintas berjalan lancar dan situasi tetap aman.