GridOto.com - Aksi perampokan alias begal motor kembali terjadi.
Kali ini seorang pemotor di Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan brutal hingga terseret di aspal.
Peristiwa mencekam tersebut terekam kamera dan videonya dan viral di media sosial.
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi kejahatan jalanan terhadap pengendara sepeda motor ramai beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara menjadi korban perampokan hingga terseret di jalan.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari video yang beredar, korban awalnya terlihat berhenti di pinggir jalan sebelum didatangi tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan satu motor.
Tak lama setelah mendekat, salah satu pelaku turun dan langsung berusaha merebut motor korban.
Korban sempat mempertahankan kendaraannya dengan memegang setang, namun pelaku tetap memacu motor hingga korban terseret dan akhirnya terjatuh di jalan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 14,5 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di bagian betis kaki kanan akibat terjatuh saat motor dirampas,” kata Immanuel dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, satu orang pelaku berinisial SS (17) berhasil diamankan di kawasan Jalan Jenderal A Yani, Kecamatan Kisaran Barat, pada Selasa (9/12/2025).
“Petugas turut mengamankan barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi menyebut identitas keduanya telah diketahui dan kini berstatus buron.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama pada malam hari dan saat melintas di ruas jalan yang minim aktivitas.