GridOto.com - Para sopir angkot di Puncak Bogor full senyum selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Para sopir tersebut diliburkan serentak selama beberapa hari di momen Nataru.
Salah satu sopir angkot Puncak Bogor, Rafi, mengatakan bahwa dirinya diliburkan pada dua hari selama Natal dan dua hari saat pergantian tahun.
Yaitu pada tanggal 24 - 25 Desember 2025 dan tanggal 30 - 31 Desember 2025.
"Perjanjiannya empat hari," kata Rafi melansir TribunnewsBogor.com pada Rabu (24/12/2025)
Rafi pun menjelaskan besaran konpensasi setiap harinya ketika dilliburkan.
Total konpensasi selama empat hari tersebut mencapai Rp 800.000.
"Kalau saya dengar, Rp 200 konpensasinya sehari tuh," kata Rafi yang sedang santai sambil telanjang dada karena libur ini.
Baca Juga: Mending Putar Balik, Nekat ke Puncak Bogor Tanggal Segini Siap-siap Kejebak Macet Parah
Konpensasi itu, kata Rafi, informasinya akan diberikan di akhir setelah diliburkan.
Diberikan langsung ke rekening para sopir angkot penerimanya.
"Ditransfer langsung masuk ke rekening, ke rekening pribadi, ada yang ngedata yang ngurusin," katanya.
Sebelumnya, kata dia, memang ada pengurus yang mendata sopir-sopir angkot di Puncak Bogor sebelum diliburkan.
Mereka diminta mengumpulkan data KTP, rekening, hingga foto mobil angkot mereka.
Dia mengatakan bahwa jika mengaspal angkut penumpang di libur Nataru, dia bisa mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari konpensasi yang diberikan itu.
Namun Rafi dan teman-teman sesama profesinya di Puncak Bogor memilih menuruti arahan dari pemerintah tersebut.
"Kalau perkiraan, kan kalau tahun baru mah rame, lebih banyak pendapatan dari narik, cuman minusnya macetnya itu," kata Rafi.
Baca Juga: Nurut Sama Petugas, Piknik Nataru ke Puncak Bogor Naik Motor Bakal Dialihkan Lewat Jalur Ini
"Kalau saya mah setuju-setuju aja, mau gimana lagi, namanya juga ini dari pemerintah," sambung dia.
Selain itu, kata dia, dia juga mendengar bahwa ada sanksi jika ada angkot yang tetap mengaspal mengangkut penumpang di tanggal yang diliburkan itu.
"Percuma juga kalau gak nurutin, tetep ditangkep. Kalau dengar dari yang lain mah (sanksi) dicopot trayek, dengar dari yang lain, tapi simpang siur infonya, belum jelas gimana," ungkapnya.