Di antaranya, menurut Chelvin, pihaknya telah menyiapkan pemanfaatan rest area Gubukklakah sebagai tempat penampungan sementara kendaraan, apabila terjadi kemacetan.
"Di rest area Gubukklakah kami dirikan pos pelayanan. Apabila terjadi kepadatan, maka kendaraan akan kami istirahatkan di sana, dalam rangka mengurai kemacetan," jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga telah memasang sejumlah papan imbauan keselamatan di jalur rawan menuju Gunung Bromo.
Chelvin menyebut pemasangan papan imbauan itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya wisatawan yang hendak melintas ke Gunung Bromo.
"Seperti kita tahu, jalur kawasan Gunung Bromo via Malang ini memiliki karakteristik turunan panjang dan tikungan tajam. Dengan papan imbauan ini kami harap bisa menjadi peringatan dini agar pengendara lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan," bebernya.
Adapun beberapa titik rawan yang dipasangi papan imbauan di antaranya, di kawasan Blok Peteteh, Blok Wedi Ireng, Tanjakan Sinoman, Tanjakan Lanjing, Tanjakan Ijo, dan Tanjakan Jarak Ijo.
"Kami mengimbau pengendara memastikan kondisi kendaraan prima, menggunakan gigi rendah saat turunan, serta tidak memaksakan kendaraan, terutama di jalur pegunungan," tandas Chelvin.