"Kadang begini, ada kalau mobil tuh dulu-dulu nih yang saya tahu ya BPKB-nya asli, gitu tapi tidak terdaftar di Samsat," papar Andi.
Lebih lanjut, Andi turut menceritakan pengalaman rekannya yang hampir tertipu membeli mobil murah di bawah harga pasar karena ternyata BPKB-nya bermasalah.
"Saya pernah menemukan, tapi bukan saya ya, teman saya. Jadi dia mau bayar mobil kalau tidak salah tahun 2022 di Bogor, orang mau jual saya bilang ini harganya murah. Pasaran masih Rp 220 jutaan ditawar Rp 180 juta dikasih," terangnya.
"Terus sama teman saya dilihat, faktur hilang semua padahal tahun segitu kemungkinan hilangnya kecil," sambungnya.
"Terus di lembar kedua kalau tidak salah ada garis kalau kita senter pakai telepon seluler dia bukan garis tapi berbentuk kayak huruf. Di situ dia garis, dia bukannya huruf, makanya dia bilang ini palsu. Begitu ketahuannya," tuturnya.
Baca Juga: Enggak Semua Beli Mobil Baru Dapat BPKB Elektronik, Ini Alasannya
Kemudian Agus, Pemilik Focus Motor di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, menyebutkan BPKB palsu memang terkadang sulit dideteksi.
"Mengenai BPKP palsu, jadi BPKB kemarin itu marak kalau dari zaman saya dulu, BPKB palsu BPKB yang dibuat tapi bukunya asli kalau kita lihat pakai kode batang masih bisa keluar nah itu lebih rapi lagi. Kita sulit membedakannya padahal BPKB aslinya ada di leasing," beber Agus.
Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menyarankan agar calon konsumen memeriksa dengan teliti sebelum membeli.
"Saran kepada pembeli kendaraan bermotor bekas, agar memastikan terlebih dahulu keabsahan dan keaslian BPKB di Satlantas Polres yang melakukan penerbitan BPKB tersebut sebelum melakukan transaksi," imbau Prianggo, (22/12/25).
Prianggo menjelaskan setiap kendaraan bermotor bekas wajib melalui proses balik nama atau pendaftaran registrasi dan identifikasi.
"Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021, untuk persyaratan pendaftaran registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pemohon atau pemilik kendaraan bermotor wajib melampirkan BPKB asli," ucapnya.
Kemudian apabila petugas menemukan dugaan BPKB palsu saat proses pendaftaran, maka proses tersebut akan dihentikan sementara.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan keabsahan atau keaslian BPKB dengan lebih teliti.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan BPKB tersebut diduga palsu, petugas akan mengarahkan pemohon untuk melapor ke unit kriminal umum.