On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, menyebutkan bahwa selama beban kendaraan masih dalam batas yang direkomendasikan pabrikan mobil, data tekanan ban pada stiker tetap bisa dijadikan acuan utama.
Meski begitu, jika perjalanan didominasi oleh jalan tol, tekanan udara ban disarankan untuk ditambah sedikit.
Menurut Zulpata, pabrikan ban merekomendasikan penambahan sekitar 2–3 psi agar ban lebih stabil saat melaju di kecepatan tinggi.
Sebagai contoh, jika tekanan standar ban depan 32 psi dan belakang 34 psi, maka saat mudik bisa dinaikkan menjadi 34 psi di depan dan 36 psi di belakang.
Penyesuaian ini bertujuan mengurangi perubahan bentuk berlebihan pada dinding samping ban.
Baca Juga: Libur Nataru Pakai Mobil Listrik? Cek Komponen Ini Sebelum Berangkat
Pasalnya, ban yang kekurangan angin membuat bagian samping bekerja lebih keras dan rentan mengalami kerusakan jika digunakan terus-menerus.
Risiko ban pecah pun jadi lebih besar.
Tak kalah penting, kondisi fisik ban juga harus dicek secara menyeluruh.
Pastikan tidak ada retakan, sobekan, atau benjolan, terutama di sisi ban.
Selain itu, periksa juga telapak ban dari kemungkinan benda asing seperti kerikil serta pastikan tidak ada kebocoran di sekitar pentil.
Dengan kondisi ban yang prima dan tekanan udara yang tepat, perjalanan mudik bisa terasa lebih aman, nyaman, dan bebas dari risiko yang tidak diinginkan.