Hapus Citra Negatif Debt Collector, APJAPI Gandeng Mata Elang

Hendra - Sabtu, 6 Desember 2025 | 09:02 WIB

Pengurus APJAPI bertekad membuat profesi jasa penagihan yang lebih modern (Hendra - )

GridOto.com- Kesan negatif terhadap Debt Collector atau yang dikenal 'Mata Elang' sangat membekas di masyarakat.

Kesan ditimbulkan berbicara kasar hingga pada tindakan kekerasan yang dilakukan. 

Padahal, jasa penagihan merupakan profesi yang harus menekankan nilai modern, adaptif dan berintegritas.

Untuk itu, Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) melakukan serangkaian rapat kerja membahas peran Jasa Penagihan.'

Ketua Umum APJAPI, Kevi Purba menegaskan pentingnya APJAPI sebagai wadah peningkatan kompetensi bagi profesional dan perusahaan jasa penagihan di Indonesia.

“Kami berkomitmen meningkatkan standar layanan, memperkuat kompetensi SDM, serta memastikan praktik penagihan dilakukan secara etis dan patuh terhadap ketentuan,” ujar Kevin Purba.

Melalui Raker 2025 ini, APJAPI menyusun berbagai program strategis.

Kevin mengatakan ada 4 langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan layanan jasa penagihan.

Baca Juga: Viral Cekcok Pria Ngaku Anak Polisi Vs Debt Collector, Bawa Mobil BB Buat Jalan-jalan ke Mall

Pertama, peningkatan kompetensi dan sertifikasi SDM penagihan.

Kedua, standardisasi proses dan etika penagihan yang berkelanjutan.

"Ketiga, keterlibatan aktif APJAPI dalam penyusunan regulasi dan kebijakan industri," jelas Kevin. 

Dan terkahir, penguatan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses penagihan.

Kevin mengungkapkan APJAPI telah berkiprah cukup lama yakni 10 tahun.

Saat ini tahun depan, , APJAPI menargetkan meluaskan wilayah organisasi dengan menambah dengan mengembangkan 11 DPW/DPC baru.