PPN 10% Dihapus 2026, BYD Khawatir Pertumbuhan EV Melambat

M. Adam Samudra - Selasa, 2 Desember 2025 | 22:57 WIB

BYD Atto 1 di GJAW 2025 (M. Adam Samudra - )

  GridOto.com - Pemerintah memastikan akan menghentikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk pembelian kendaraan listrik mulai 2026.

Keputusan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia menyebut bahwa program insentif yang telah berjalan selama dua tahun dinilai telah mencapai tujuannya.

Menurut pemerintah, sejumlah target telah terpenuhi, termasuk semakin banyaknya mobil listrik yang kini diproduksi secara lokal serta kehadiran model-model baru dengan harga di bawah Rp 300 juta.

Menanggapi kebijakan tersebut, Head of Public & Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan kekhawatiran bahwa penghentian insentif dapat berdampak pada pasar kendaraan listrik.

“Tanpa insentif, seluruh harga EV akan terkoreksi yang kita takutkan menjadi perlambatan growth,” ujar Luther saat dihubungi GridOto.com, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa konsumen saat ini mulai memahami teknologi kendaraan listrik dan semakin adaptif terhadap fitur-fitur canggih yang ditawarkan.

Namun, kenaikan harga jual akibat pencabutan insentif berpotensi membuat calon pembeli kembali mempertimbangkan keputusan pembelian.

Baca Juga: Pengaruhnya Besar, BYD Indonesia Berharap Insentif Mobil Listrik Dilanjutkan pada 2026

“Kenaikan harga secara keseluruhan bisa membuat customer reconsider untuk purchasing decision,” katanya.

Luther menambahkan bahwa industri otomotif memiliki rantai nilai yang luas, seperti layanan pembiayaan, suku cadang, komponen, aftermarket, hingga layanan purnajual.

Menurutnya, perlambatan pada pasar kendaraan listrik dapat memengaruhi sektor-sektor pendukung tersebut.

“Penurunannya akan berdampak luas pada industri lainnya. Mudah-mudahan masih dapat dipertimbangkan kembali,” tutupnya.