GridOto.com - Nekat, dua remaja berusia belasan tahun lakukan perampasan Honda Scoopy di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk.
Keduanya berinisial FE (16) dan MA (17) warga Jombang.
Akibat aksinya, keduanya harus berurusan dengan Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk ketika melaksanakan patroli gabungan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan FE dan MA merampas motor milik Aldo Yoga Januarta (17) warga Nganjuk.
Peristiwa bermula saat korban melintas di timur SPBU Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Dari arah belakang muncul pelaku, menyalip kemudian menghentikan korban.
Pelaku langsung memukul korban menggunakan palu dan merampas motornya.
"Korban melapor kepada personel Satlantas yang tengah berpatroli tak lama usai motornya dirampas," katanya menukil TribunMadura (29/11/2025).
Baca Juga: Seisi Salon Kocar-kacir, Petaka Scoopy Bablas di Jalan Menurun
Ia menambahkan, kemudian, personel Satlantas meneruskan laporan kepada Unit Resmob.