Para personel pun menyisir beragam titik guna menemukan pelaku.
"Kedua pelaku berhasil diamankan beserta motor hasil kejahatan di Jalan Raya Surabaya-Nganjuk, tepatnya Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk."
"Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak," paparnya.
Kasus ini kini tengah ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap para pelaku.
Hal ini mengingat status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum.
"Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami melakukan tindakan di lapangan."
"Sinergi antara warga dan kepolisian membuat penanganan kejahatan berlangsung efektif," ucapnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR