Namun demikian, kelanjutan insentif di tahun fiskal 2025 berjalan tidak mulus.
Kebijakan tersebut beberapa kali muncul tenggelam.
Pada Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memastikan bahwa pemerintah menyetujui perpanjangan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.
“Subsidi motor listrik harusnya tetap. Jumlahnya sudah disepakati,” kata Airlangga saat itu.
Namun hingga mendekati penghujung tahun 2025, regulasi pelaksanaan yang menjadi dasar penyalurannya belum juga dirilis, sehingga program tersebut belum dapat dijalankan kembali secara efektif.