GridOto.com - Viral aksi maling motor terniat di kota Brebes, Jawa Tengah.
Empat orang pelaku menyeret paksa Honda BeAT dan Yamaha NMAX dengan posisi mengangkat roda depan.
Hal itu dilakukan karena motor matic yang mereka curi terkunci setang.
Peristiwa ini seperti diunggah akun Instagram @UpdateBrebes yang disebut terjadi di desa/kecamatan Kersana, Brebes pada 1 November 2025.
Terlihat empat pelaku pencurian melakoni perannya masing-masing. Dua pelaku bersiaga di atas motor masing-masing sambil mengawasi situasi sekitar.
Sementara dua lainnya menjalankan aksi pencurian.
Pelaku yang menggunakan helm, tas, dan penutup wajah itu berhasil mengeluarkan Honda BeAT berwarna biru dari parkiran rumah kos, sementara dua pelaku lainnya menjaga situasi.
Baca Juga: Yamaha NMAX Kades di Teras Digelandang Pria Berhelm, Kejadian Tak Sampai 1 Menit
Mereka lalu kembali ke dalam parkiran dan beberapa detik tidak terlihat.
Tak lama kemudian, pelaku keluar bersama satu pelaku lain sambil mengeluarkan Yamaha NMAX dalam kondisi stang terkunci.
Dengan tertatih-tatih, dua pelaku mengeluarkan MAXI Yamaha tersebut dari dalam parkiran.
Salah satu pelaku mengangkat ban depan motor untuk mempermudah memindahkannya.
Pelaku sempat memeriksa bagian cakram yang diduga terpasang kunci pengaman.
Meski stang terkunci, motor tetap diseret hingga keluar gang.
Komplotan itu hanya membutuhkan sekitar dua menit untuk melancarkan aksinya seperti terlihat dalam rekaman CCTV.
Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko membenarkan adanya pencurian tersebut.
Baca Juga: Jempol Empat, Yamaha NMAX Abang Ojol Ini Terselamatkan Dari Terkaman Maling Berkat Melek Teknologi
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Sampai hari ini belum ada laporan resmi terkait aksi curanmor di Kos Poespyta Kersana. Namun Unit Reskrim sudah mendatangi lokasi kejadian," kata Teguh mengutip Kompas.com.
Teguh menyebut korban atau pemilik motor merupakan buruh pabrik dari luar Kabupaten Brebes.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati. Jika memang ada aksi kriminal, bisa segera lapor untuk langsung kami tindaklanjuti," pungkasnya.