GridOto.com - Nekat, komplotan maling yang salah satunya oknum polisi nekat gasak Innova Reborn milik polisi berpangkat perwira.
Setelah mencuri mobil tersebut, para pelaku nekat menjualnya.
Kini komplotan tersebut telah ditangkap dan oknum polisi yang terlibat pun bersiap-siap menjalani sidang kode etik Polri dan terancam dipecat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjabarkan kronologi pencurian hingga mobil tersebut ditemukan.
Mulanya, korban, AKP FN datang ke Bandar Lampung untuk berlibur dan menginap di Hotel Bukit Randu pada Jumat (24/10/2025).
Saat check-in, korban baru sadar kunci Innova Reborn miliknya hilang.
Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), dia melaporkan kehilangan kunci tersebut kepada pihak hotel dan dibuatkan berita kehilangan.
"Tanpa disadari korban, sehari sebelumnya beberapa pelaku juga menginap di hotel yang sama," kata Kompol Faria melansir Kompas.com (29/10/2025).
Baca Juga: Innova Jadi Biang Bonyok Mobilio dan 4 Motor di Depok, Gegara Kaki Salah Injak
Salah satu pelaku berinisial T menemukan kunci mobil tersebut di dekat lift.
Awalnya T mengira kunci itu milik rekannya.
Setelah memastikan bukan, T mencoba mencari tahu pemiliknya dengan menekan tombol remote di area parkir.
"Sinyal kunci membuka Toyota Innova Reborn berwarna silver milik korban," kata Kompol Faria.
Mengetahui hal itu, T melapor kepada D yang merupakan pemimpin kelompok mereka.
D dan rekannya yang dikenal sebagai pemain mobil bodong lantas menyusun rencana mencuri mobil tersebut.
Pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 02.45, para pelaku beraksi. Mereka membawa keluar mobil dari area hotel.
Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.
Kompol Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.
Baca Juga: Ambulans Kijang Innova Reborn Dinkes Gowa Viral, Kabin Dipaksa Angkut Ninja 150 2-Tak dan TV
Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.
Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.
Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.
Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.
Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.
Saat ditangkap, para pelaku berkumpul sambil mengonsumsi sabu.
"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM. Dia masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Kompol Faria.