Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani kesepakatan IEU-CEPA bersama Uni Eropa pada 23 September 2025 di Bali.
Dalam perjanjian tersebut, lebih dari 98 persen tarif perdagangan akan dihapuskan secara bertahap.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut kesepakatan ini menjadi pencapaian bersejarah dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
“Pencapaian bersejarah ini bukan hanya menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak, tetapi juga menegaskan keberhasilan upaya dalam membuka peluang besar bagi kerja sama yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah berharap volume perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat meningkat hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan.
Dengan potensi penghapusan bea masuk, bukan tidak mungkin pasar kendaraan premium Eropa, termasuk BMW, Mercedes-Benz, hingga Citroen akan semakin kompetitif di Indonesia.