Bule Gila Gegerkan Tangerang, Seret Motor Sejauh 5 Km Pakai Mitsubishi Pajero Sport Putih

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:00 WIB

Dalam lingkaran merah, motor yang diseret sejauh 5 Km oleh Mitsubishi Pajero Sport putih yang dikemudikan WNA di Tangerang, Banten (Irsyaad W - )

GridOto.com - Bule gila gegerkan warga Tangerang, Banten.

Karena warga negara asing (WNA) berinisial ML (40) tersebut menyeret motor sejauh 5 kilometer (Km) memakai Mitsubishi Pajero Sport putih.

Dalam unggahan akun Instagram @aboutsinjay, terlihat Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1437 BLR melaju sambil menyeret motor di kolong depan.

Sejumlah pengendara motor di sekitar lokasi sempat mencoba mengejar dan memberi isyarat dengan klakson, namun turis asing itu tetap melanjutkan perjalanan tanpa berhenti.

Pajero Sport itu baru berhasil dihentikan di Bundaran Shell Suvarna Sutera, setelah menyeret motor tersebut sejauh kurang lebih 5 Km.

Setelah itu, WNA tersebut ditangkap Polisi dan baru terungkap insiden sebenarnya.

Ternyata, bule tersebut melakukan tabrak lari di kawasan Perumahan Suvarna Sutera, Sindangjaya, kabupaten Tangerang, (6/10/25) malam.

Baca Juga: Tukang Cuci Mobil Terancam 7 Tahun Penjara, Bikin Geger Warga Bekasi Pakai Bus Gede

Kemudian kabur sejauh 5 Km dengan posisi menyeret motor yang ditabraknya.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahari menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.

"Pajero (Sport,-red) putih dikemudikan orang asing menabrak kendaraan roda dua dan terseret kendaraan tersebut," ujar Syamsul saat dihubungi, (7/10/25) disitat dari Kompas.com.

Akibat tabrak lari itu, pengendara motor terjatuh dan mengalami luka ringan.

Sementara pelaku diduga dalam kondisi mabuk ketika kejadian berlangsung.

"Sesampainya di Polsek, pengemudi muntah dan tercium bau alkohol," tutur Syamsul.

Syamsul menambahkan, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah antara pelaku dan korban.

Pada malam yang sama, keduanya sepakat untuk berdamai.

"Pelaku dan korban melakukan musyawarah dan pelaku sepakat untuk mengganti kerugian," kata Syamsul menegaskan.