“Speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam,” kata Jajuli saat dikonfirmasi, Kamis.
Benturan keras membuat mobil ringsek, meski akhirnya berhenti dalam posisi normal di lajur dua jalan tol. Namun, nyawa pengemudi tidak dapat diselamatkan.
“Jumlah korban satu orang pengemudi, meninggal dunia,” ujar Jajuli.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi juga tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban.
Menurut Jajuli, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi kurang melakukan antisipasi saat melaju di jalan tol.
“Faktor yang memengaruhi (kecelakaan) karena kurang antisipasi,” ucapnya.