"Bahkan saat itu pelaku meminta tebusan agar motor bisa diambil kepada korban," katanya.
Alvian mengatakan, warga tidak hanya resah tetapi juga ketakutan.
Dia juga mengungkapkan, ada beberapa orang yang dicurigai kerap melakukan pencurian di desa itu.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Sukolilo Pati, Zona Merah Buat Perusahaan Pembiayaan Tetapkan Risiko Tinggi
"Kalau dulu habis nyuri hilang orangnya. Beberapa lama pelaku datang lagi dan pasti ada yang hilang. Sehingga masyarakat ketakutan," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat sudah tahu siapa pelakunya, tetapi mereka takut.
"Warga mau mendatangi polres, sehingga polisi langsung melakukan penggerebekan tadi malam sekitar pukul 23.00 lebih," tuturnya.
Pihaknya berharap polisi segera mengungkap pelaku pencurian. Alvian khawatir warga sampai main hakim sendiri.
Peristiwa itu membuat warga berkumpul dan akhirnya sepakat memberi cap pada desanya sebagai 'desa maling'.
"Masyarakat berkumpul akhirnya muncul istilah desa maling. Saat itu, saya buatkan spanduk bertuliskan selamat datang di desa maling," katanya.
Warga bahkan menduga pelaku pencurian masih tinggal tidak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Nama Pati Jelek Lagi, Belasan Motor Bodong Kepergok Ngumpet di Balik Kasur dan Lemari di Tlogowungu
Sejak spanduk tersebut viral, polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Badung.
Namun, hasilnya belum membuahkan hasil.
"Iya benar, tapi yang terduga tidak ada di lokasi saat polisi ke sana," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi.
Ia menegaskan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Badung.