Bandung Jadi Kota Termacet Nomor Satu di Indonesia, Polisi Ungkap 3 Biang Keroknya

Irsyaad W - Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Kemacetan di kota Bandung, Jawa Barat (Irsyaad W - )

GridOto.com - Bandung, Jawa Barat mendapat predikat kota termacet nomor satu di Indonesia.

Data ini muncul terkait rilis yang diterbitkan TomTom Traffic tentang kota termacet di dunia pada tahun 2024.

Pasalnya, Kota Bandung kini menjadi kota termacet di Indonesia mengalahkan Jakarta yang sebelumnya dikenal karena lalu lintasnya yang padat.

Kota Bandung berada di posisi ke-12 dalam ranking dunia sebagai kota termacet, jauh di atas Jakarta yang ada di posisi ke-90.

Terkait cap ini, Polisi mengungkap 3 biang kerok Bandung jadi kota termacet di Indonesia.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto menyoroti kebiasaan masyarakat dan perilaku pengendara di Kota Bandung yang mengganggu kapasitas jalan.

Menurutnya, kondisi ini berkontribusi besar terhadap kemacetan dan menurunnya kualitas keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Tol Japek II Difungsionalkan, Kurangi Kepadatan Arus Jakarta Bandung

1. Pasar Tumpah

Salah satu gangguan utama yang disoroti adalah keberadaan pasar tumpah.

Aktivitas perdagangan yang meluas hingga ke badan jalan dinilai telah mengurangi kapasitas ruas jalan.

Dodi meminta pengelola pasar untuk menertibkan pasar tumpah tersebut agar lebih teratur.

"Jadi mohon kepada pihak kepala pasar juga ditertibkan pasar-pasar tumpah agar lebih tertib lagi, tidak ke pinggir jalan lagi sehingga kapasitas jalan juga meningkat," ucap Dodi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, (15/7/25) menukil Kompas.com.

2. Sampah

Selain pasar tumpah, masalah sampah yang menumpuk di pinggir jalan, khususnya di sekitar pasar, juga menjadi perhatian serius.

Dodi menegaskan, sampah tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.

"Kemudian keberadaan sampah-sampah yang berada di depan pasar itu juga tolong segera diangkat. Karena sampah-sampah yang ada di depan pasar rata-rata menggunakan badan jalan juga," katanya.

Baca Juga: Jakarta Urutan ke-90, Kota Bandung Justru Peringkat 12 Kota Termacet di Dunia

3. Parkir Sembarangan

Dodi juga menyoroti kebiasaan pengendara dari luar kota yang berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan saat beristirahat.

Hal ini dinilai sangat berbahaya, terutama di malam hari ketika jarak pandang terbatas.

"Kami harap dihindari, kalau memang akan beristirahat gunakan rest area atau kantong-kantong parkir yang telah disiapkan oleh pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut, pemilik usaha di ruas jalan besar juga diminta untuk mengatur parkir pelanggannya agar tidak mengganggu lalu lintas.

Jika parkir di pinggir jalan tak terhindarkan, maka harus dilakukan di tepi jalan agar tidak mengurangi kapasitas yang tersedia.

"Kemudian untuk di ruas-ruas di jalan kota yang banyak lokasi perbelanjaan tolong juga pada pihak pengusaha yang punya toko atau tempat usahanya berada di pinggir jalan besar mengupayakan adanya kantong-kantong parkir," jelas Dodi.

"Jadi ruas jalan kalau memang sebenarnya optimal atau berjalan standar tidak terjadi gangguan tentunya (arus kendaraan) menjadi lancar," pungkas Dodi.