Ruas Tol Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Segera Berbayar, Tarif Diputuskan Segini

Irsyaad W - Senin, 4 Agustus 2025 | 09:40 WIB

Gerbang tol Prambanan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Ruas tol Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 kilometer (Km) segera berbayar, setelah beberapa waktu digratiskan.

PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ) akan menerapkan tarif pada ruas lanjutan Tol Kartasura-Klaten tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya Tol Klaten-Prambanan telah dioperasikan tanpa tarif alias gratis sejak 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.

"Namun PT Jasa Marga Jogja Solo ingin menginformasikan bahwa dalam waktu dekat jalan tol ini akan segera diberlakukan tarif," tulis akun Instagram PT JMJ dalam unggahannya, (30/7/25).

Artinya, tak lama lagi seluruh pengguna yang akan melintasi jalan tol tersebut akan dikenakan biaya.

Mengenai besaran tarifnya sudah diputuskan berdasar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 683/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) Segmen Klaten-Prambanan, yang ditetapkan pada 22 Juli 2025.

Berdasarkan salinan Keputusan Menteri PU Nomor 683/KPTS/M/2025 yang diunduh dari laman JDIH Kementerian PU, berikut rincian tarif Tol Klaten-Prambanan dengan sistem transaksi tertutup yang akan segera berlaku:

Baca Juga: Ruas Tol Klaten-Prambanan Akhirnya Dibuka Gratis, Tarif Resmi Tunggu Ini

1. Klaten-Prambanan atau sebaliknya

Gol I Rp 15.000
Gol II & III Rp 22.500
Gol IV & V Rp 30.000

2. Kartasura-Prambanan atau sebaliknya

Gol I Rp 57.000
Gol II & III Rp 85.500
Gol IV & V Rp 114.500

3. Banyudono-Prambanan atau sebaliknya

Gol I Rp 53.500
Gol II & III Rp 80.500
Gol IV & V Rp 107.000

4. Polanharjo-Prambanan atau sebaliknya

Gol I Rp 32.500
Gol II & III Rp 49.000
Gol IV & V Rp 65.000

Perlu dicatat, di dalam regulasi itu tertulis, besaran tarif tol pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi I (Kartasura-Purwomartani) Segmen Klaten-Prambanan sebagaimana dimaksud mulai berlaku 14 hari sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri PU, yakni 22 Juli 2025.

Kemudian, PT JMJ wajib untuk melaksanakan sosialisasi mencakup antara iain sistem transaksi, golongan jenis kendaraan, dan besaran tarif tol untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi I (KartasuraPurwomartani) Segmen Klaten-Prambanan selama 14 hari kalender sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri PU tersebut.

Sebagai informasi, Tol Klaten-Prambanan merupakan bagian dari Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo memiliki panjang 96,57 km dan terdiri dari tiga seksi, yakni Seksi 1 Solo-Klaten-Purwomartani (42,3 km), Seksi 2 Purwomartani-Monjali-Sleman (16 km), dan Seksi 3 Gamping-Kulonprogo (38,57 km).