Toyota Calya Tercampak di Samping Rel, Tiga Orang di Kabin Lepas Nyawa

Ferdian - Minggu, 27 Juli 2025 | 18:00 WIB

Toyota Calya ringsek usai dihantam kereta api, 3 tewas dan 7 luka-luka (Ferdian - )

GridOto.com - Kecelakaan maut menimpa Toyota Calya di Simalungun, Sumatera Utara.

Peristiwa ini merenggut tiga nyawa dan mengakibatkan 7 orang luka-luka.

Diketahui peristiwa yang melibatkan kereta api terjadi tepatnya di Nanggar Bayu, Simalungun pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengatakan, tragedi terjadi tepatnya di perlintasan kereta api Km 115+0/1, tepat di sebidang tanah tanpa palang pintu pada pukul 15.48 WIB, dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 17.10 WIB.

Setelah polisi tiba di TKP, ditemukan kondisi mobil yang rusak berat pada bagian sebelah kiri dan para penumpang mobil telah dievakuasi warga setempat ke RS Karya Husada Perdagangan, Simalungun.

AKBP Marganda mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, mulanya mobil yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) datang dari arah Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, menuju jalur utama melewati perlintasan KA.

Setibanya di TKP, melaju KA Lokomotif 2803 Kisaran Express yang dikemudikan masinis bernama Hardian, datang dari arah Kisaran, Kabupaten Asahan, menuju Kota Medan.

Baca Juga: Buntut Aksi Norak Calya Putih di GT Cisalak dan Cimanggis, Tol Jagorawi-Cikampek Dijaga Polisi

"Saat itu kereta api 2803 Kisaran Express sedang melintas dan menabrak sisi kiri mobil sampai terseret kurang lebih 50 meter, lalu tercampak ke sebelah kanan," kata Marganda menukil Kompas.com (27/7/2025).

Ia menambahkan, menurut keterangan saksi Candra Agustian (41) yang saat itu mengemudikan Mobilio BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban, melihat kondisi sopir tidak sadarkan diri, dua penumpang di samping sopir meninggal dunia, satu korban di posisi kiri meninggal dunia, dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Adapun identitas sopir dan penumpang mobil diketahui warga Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Korban meninggal dunia ialah Siti Marlina (40), M. Alzam (2), dan Zulkifli (30). Sementara itu, sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) mengalami luka berat dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Kasus kecelakaan ini tercatat dalam LP/A/ / VII/2025/SPKT/Polres Simalungun. Terhadap pengemudi minibus yakni Yusni Marzuki Sinaga dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapos Lantas Polsek Perdagangan Aiptu H Sitinjak mengatakan, pada Sabtu malam, mobil yang mengalami kecelakaan masih berada di TKP menunggu dievakuasi.