Bikin SIM Tanpa Datang Ke Satpas dan Foto, Berakhir Dompet Makin Tipis

M. Adam Samudra - Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:25 WIB

SIM B2 Umum palsu cepat pudar (M. Adam Samudra - )

“Untuk SIM yang mereka buat dan dipalsukan ini rata-rata adalah SIM B2 Umum, yang mana dibutuhkan sebagai syarat bekerja, khususnya untuk pengemudi Maxim,” ungkap Anita, Rabu melalui keterangannya (11/6/2025).

Proses resmi untuk mendapatkan SIM B2 Umum tidaklah instan.

Seorang pemohon harus terlebih dahulu memiliki SIM A minimal selama satu tahun, sebelum bisa ditingkatkan ke SIM B1, dan kemudian ke SIM B2 atau B2 Umum.

Proses berjenjang itu memang menjadi syarat mutlak dalam sistem kepemilikan SIM profesional di Indonesia.

SIM B2 Umum diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat atau komersial, sehingga pemiliknya harus memiliki pengalaman mengemudi terlebih dahulu dengan SIM A.

"Memang harus berjenjang. Tidak bisa langsung loncat, harus punya SIM A dulu selama setahun, baru bisa naik ke SIM B1, lalu B2,” tegasnya.

Selain soal proses yang panjang, faktor biaya pun ikut memengaruhi keputusan masyarakat.

Anita menjelaskan biaya resmi pembuatan SIM sebenarnya terjangkau, yakni Rp120.000 untuk SIM B2 Umum.