Taufiq menambahkan, oknum awak truk tangki yang berinisial MJW telah langsung diberhentikan setelah terbukti melakukan pelanggaran.
Sementara itu, awak truk tangki lain berinisial Y, kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bagian dari langkah hukum, Pertamina Patra Niaga juga telah menyerahkan kedua awak truk tangki dan petugas SPBU yang terlibat dalam Pertalite campur air ini ke Polres Klaten.
Saat ini, operasional SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan, sampai proses investigasi selesai dilakukan.
Terkait dampak bagi konsumen, pihak SPBU telah menyatakan tanggung jawab penuh atas insiden ini.
Sebanyak 12 kendaraan yang mengalami kerusakan akibat pencampuran air dalam BBM Pertalite telah mendapatkan penanganan yang diperlukan, termasuk perbaikan di bengkel serta pengisian ulang dengan bahan bakar Pertamax, (8/4/25) pagi.
Atas insiden ini, Pertamina diharapkan dapat menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan dan melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.