Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Ini Efeknya ke Industri Otomotif Indonesia

Naufal Shafly - Jumat, 4 April 2025 | 19:16 WIB

Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, beberapa hari lalu menerapkan kebijakan baru yakni tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tariff .

Lewat kebijakan ini, impor yang masuk dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Terkait kebijakan ini, Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) turut memberikan pandangannya.

Menurut Bob, dampak langsung mungkin tidak akan signifikan terjadi pada industri otomotif Indonesia, tapi pengaruhnya dapat dirasakan secara umum.

"Dampak langsung terhadap kenaikan tarif mungkin tidak, tapi secara umum ekonomi akan dalam tekanan inflasi, dan ini tidak baik terutama terhadap currency kita," papar Bob saat dihubungi GridOto.com, Jumat (4/4/2025).

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa TMMIN saat ini mengekspor beberapa komponen ke pasar AS, hanya saja jumlahnya tidak signifikan.

"Tahun depan 2026 (kami juga akan mengekspor) komponen," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan salah satu sektor yang paling terdampak dari kebijakan baru ini adalah otomotif.

"Dengan tarif resiprokal 32 persen, sektor otomotif dan elektronik Indonesia berada di ujung tanduk," katanya dikutip dari Tribunnews, Kamis (3/4).

Baca Juga: Pertumbuhan Industri Otomotif Menggeliat Berkat Mobil Listrik, Pemerintah Dapat Masukan Ini

Masih mengutip sumber yang sama, pada 2023 total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS berada di angka USD 280,4 juta atau setara Rp 4,64 triliun (kurs 16.600).

Sepanjang 2019-2023, pertumbuhan rata-rata ekspor produk otomotif ke AS sebesar 11 persen.

Bhima mengatakan pertumbuhan bisa jadi negatif begitu ada kenaikan tarif yang luar biasa seperti sekarang ini.

Sebab, adanya tarif ini akan membuat konsumen AS menanggung harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, yang berujung pada penjualan kendaraan bermotor turun di AS.

Dengan penjualan kendaraan bermotor di AS yang menurun, produsen otomotif Indonesia tidak akan semudah itu berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda.

"Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujar Bhima.