Namun, kereta api Turangga mengalami kerusakan pada bagian cowhanger, lampu kabut, dan semboyan loko.
Tim teknisi PT KAI langsung menangani kerusakan di Stasiun Wojo.
Pada pukul 02.15 WIB, kereta berhasil melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih disiplin serta berhati-hati saat melintasi pelintasan kereta api," ujar Feni dikutip Kompas.com.
Feni mengingatkan bahwa pelanggaran di pelintasan kereta api dapat membahayakan banyak pihak.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk fokus, disiplin, dan mematuhi rambu-rambu yang ada," tambah Feni.