Bisa Dicatat, Ini Daftar Ruas Tol yang Diberlakukan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran

Ferdian - Minggu, 30 Maret 2025 | 11:30 WIB

Ilustrasi jalan tol (Ferdian - )

- Mulai dari Km 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai Km 47 ruas jalan tol Jakarta Cikampek

- Mulai dari Km 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai Km 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Adapun aturan ganjil genap juga masih sama seperti sebelumnya.

Jadi kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender.

Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)