Perlu Tahu, Ini Kenapa BPKB Hilang Harus Segera Diinfokan ke Media Massa

Ferdian - Rabu, 26 Maret 2025 | 20:00 WIB

STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan (Ferdian - )

GridOto.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil atau motor yang hilang bisa dialami siapa saja.

Ketika mengalami hal ini disarankan pemilik segera mengumumkan kehilangan tersebut melalui media massa.

Menurut Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto, penting bagi pemilik yang kehilangan BPKB untuk memasang iklan di media massa.

Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Hal ini diatur dalam regulasi yang berlaku, yaitu Perpol No. 7 Tahun 2021 mengenai registrasi kendaraan bermotor," ujar Budiyanto disitat Kompas.com.

Budiyanto menambahkan bahwa tujuan dari pengumuman tersebut adalah untuk mencegah adanya pihak lain yang mungkin mencoba mengklaim atau menggunakan BPKB yang hilang, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau penipuan.

"Ini untuk melindungi, karena bisa saja ada pihak yang memiliki identitas yang sama dan mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sah," tuturnya.

Perlu dicatat bahwa BPKB adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan.

Baca Juga: Jangan Datang Tanggal Segini, Pelayanan BPKB Tutup Selama Lebaran

Dokumen ini juga sering dijadikan jaminan dalam berbagai transaksi, seperti pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.