Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Ini Kenapa BPKB Hilang Harus Segera Diinfokan ke Media Massa

Ferdian - Rabu, 26 Maret 2025 | 20:00 WIB
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan
ntmcpolri.info
STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan

GridOto.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil atau motor yang hilang bisa dialami siapa saja.

Ketika mengalami hal ini disarankan pemilik segera mengumumkan kehilangan tersebut melalui media massa.

Menurut Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto, penting bagi pemilik yang kehilangan BPKB untuk memasang iklan di media massa.

Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Hal ini diatur dalam regulasi yang berlaku, yaitu Perpol No. 7 Tahun 2021 mengenai registrasi kendaraan bermotor," ujar Budiyanto disitat Kompas.com.

Budiyanto menambahkan bahwa tujuan dari pengumuman tersebut adalah untuk mencegah adanya pihak lain yang mungkin mencoba mengklaim atau menggunakan BPKB yang hilang, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau penipuan.

"Ini untuk melindungi, karena bisa saja ada pihak yang memiliki identitas yang sama dan mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sah," tuturnya.

Perlu dicatat bahwa BPKB adalah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan.

Baca Juga: Jangan Datang Tanggal Segini, Pelayanan BPKB Tutup Selama Lebaran

Dokumen ini juga sering dijadikan jaminan dalam berbagai transaksi, seperti pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa