Motor, Truk Sampai Mobil Dinas Pemkab Cianjur Nunggak Pajak, Totalnya Ribuan

Ferdian - Minggu, 23 Maret 2025 | 11:49 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan (Ferdian - )

GridOto.com - Mengejutkan, terungkap ribuan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Cianjur ternyata menunggak pajak.

Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian turut meminta maaf atas tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas tersebut.

“Kami baru mengetahui dan baru menerima datanya. Saya, sebagai bupati, meminta maaf atas tunggakan pajak kendaraan dinas ini, dan kami akan segera menyelesaikannya,” ucap Wahyu disitat Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

Wahyu mengatakan tidak mengetahui penyebab adanya tunggakan pajak yang terjadi sebelum ia menjabat.

"Pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat tentang taat pajak. Semua (tunggakan) akan segera diselesaikan hingga tuntas," ucapnya.

Melalui momentum program pemutihan denda dan pokok pajak kendaraan yang mulai diberlakukan di Jawa Barat, Wahyu menegaskan bahwa tak akan ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak.

“Kita harus adil. Warga membayar pajak, maka kita harus memberikan contoh. Akan kita tuntaskan semuanya, harus,” imbuhnya.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 1.000 kendaraan dinas yang digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunggak pajak.

Ribuan kendaraan tersebut, yang terdiri dari motor, mobil, truk, dan bus, tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dengan pelat merah.

Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur telah berupaya menagih tunggakan tersebut.

Namun, hingga saat ini, masih ada ribuan kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga: Nasib Kendaraan Dinas Mangkrak Pemkab Blora, Pihak Ini Bisa Dikasih Gratis