GridOto.com - Jangan sekali-kali mudik naik Bus jika ada tanda silang seperti ini dibagian kaca depan.
Pasalnya, bus tersebut kedapati belum melakukan uji berkala.
Temuan bus belum uji berkala itu pun langsung diberikan stiker oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta.
Pada saat melakukan pengecekan, Dudy menemukan satu bus dalam kondisi tidak laik jalan.
Melihat hal itu ia pun langsung melarang bus beroperasi.
"Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi," ujar Dudy, Jum'at (14/3/2025).
Satu bus dalam kondisi yang tidak laik jalan tersebut adalah bus dengan rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024.
Baca Juga: CCTV Dikadali, Begini Modus Baru Sindikat Maling Laptop di Dalam Bus AKAP
Di sini Dudy menempel stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus.
"Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap," ucap Duddy
"Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan," tutupnya.