GridOto.com - Kabar gembira untuk para pemudik, PT Jasa Marga adakan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama Lebaran Idul Fitri 2025.
Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang-Batang, Nasrullah, mengatakan bahwa diskon berlaku bagi yang melakukan perjalanan langsung di Pulau Jawa, seperti dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Semarang.
"Diskon 20 persen untuk jarak menerus. Arus mudiknya dari Gerbang Tol Cikampek Utama ke Gerbang Tol Kalikangkung," kata Nasrullah saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025). Begitupula untuk arus balik.
Diskon ini bakal diberikan pemerintah mulai dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek Utama.
"Nanti waktu pelaksanaannya akan diumumkan oleh pemerintah,” tambahnya.
Nasrullah manambahkan bahwa pemeliharaan Tol Semarang-Batang sudah berlangsung.
"Saat ini terus berjalan pemeliharaan jalannya. Tapi kita pastikan H-15 sudah tidak ada proses pekerjaan, semua selesai," kata Nasrullah dikutip Kompas.com.
Pemeliharaan jalan tersebut diharapkan dapat membuat para pengendara yang sedang melakukan mudik maupun balik dapat melalui Jalan Tol Semarang-Batang dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Bekal Sopir Sebelum Mudik Lebaran, Ini 7 Tips Cegah Aquaplanning Saat Hujan Deras
"Jadi pengguna bisa lewat ruas tol dengan kondisi baik, sekarang dikebut pemeliharaannya," ungkapnya.
Selain itu, Nasrullah juga menyimpan sejumlah aspek untuk menyambut mudik lebaran tahun ini.
Diantaranya aspek transaksi, pengaturan lalu lintas, preservasi jalan, dan fasilitas rest area.
"Karena musim hujan, tim preservasi sudah menyiapkan tim 24 jam, antisipasi kalau ketika hujan terjadi lubang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pompa mobile untuk mengantisipasi hujan yang berpotensi menimbulkan genangan.
"Kami juga siapkan sistem informasi dan komunikasi bagi pengguna jalan, seperti Dynamic Message Sign (DMS), papan elektronik di jalur utama, juga melalui radio dan aplikasi Travoy," sambungnya.
Nasrullah menambahkan, volume kendaraan yang melewati Gerbang Tol Kalikangkung diprediksi mengalami kenaikan sekitar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) pemerintah, kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang masuk. Kemudian aturan lainnya ya ikut perundangan yang ada, ikuti arahan petugas di lapangan," ujar Nasrullah.