"Ada dua unit motor yang diamankan, sehubungan knalpot tidak sesuai standar," jelasnya.
Kedua pemilik motor akan ditindak dengan diberikan pembinaan oleh pihak berwajib.
"Sehubungan knalpot tidak sesuai standar, maka akan diberikan pembinaan," ucapnya.
Pembinaan yang dilakukan di antaranya mengembalikan knalpot motor sesuai standardnya.
Pihaknya juga memberi imbauan kepada masyarakat terutama remaja, agar mengisi waktu dengan hal yang positif selama Ramadan.
"Gunakan kendaraan sesuai aturan yang ada, jangan menggunakan knalpot tidak standar," tegas Iptu Nyoto.
"Pikirkan dampak ke masyarakat pengguna jalan lainnya, dan ada konskuensi dari semua perbuatan yang melanggar," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayat, Iptu Heri Wibowo mengatakan, pihaknya tidak hanya sekali melakukan penindakan di wilayah Rowo Jombor.
"Sudah kita lakukan sejak hari libur (sekolah), setelah itu sudah sepi (pelanggaran)," paparnya.