Kakak Adik Dagang Sayur Pakai Carry Ditangkap, Muatan di Malam Hari Jadi Masalah

Ferdian - Jumat, 28 Februari 2025 | 14:45 WIB

Suzuki Carry untuk jualan sayur juga digunakan untuk mengangkut motor curian (Ferdian - )

GridOto.com - Kakak beradik pedagang sayur harus berurusan dengan polisi setelah menggunakan Suzuki Carry milik mereka melakukan aksi kriminal.

Diketahui keduanya ditangkap usai melakukan pencurian tiga motor di tiga lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka menggunakan mobil boks yang biasa dipakai untuk berdagang sayur di Pasar Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, untuk mengangkut motor curian.

Polisi menangkap kakak beradik pelaku pencurian motor di tiga lokasi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua bersaudara ini adalah penjual sayur di sebuah pasar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

"Polisi berhasil menangkap R dan I di wilayah Wonosobo pada pukul 05.00 WIB," kata AKP Agus Kusnendar, Kepala Kepolisian Sektor Kalibawang disitat Kompas.com (27/2/2025).

Dua bersaudara asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yakni Rasman (33) dari Kecamatan Purwanegara dan Imam (38) dari Kecamatan Bawang, merupakan pedagang sayur di pasar di pegunungan Dieng.

Mereka menggunakan Suzuki Carry putih R 9232 AM untuk mengangkut sayur dagangan.

Selain berdagang, Rasman dan Imam ternyata juga mencuri. Mereka menggunakan mobil boks untuk mencuri.

Baca Juga: Kadung Viralkan Aksi Maling Honda Vario Miliknya, Pemilik Syok Setelah Tahu Pelakunya