GridOto.com - Viral aksi pencurian Honda Vario nopol AE 4650 VA di Keniten, Ponorogo, Jawa Timur.
Si pemilik kadung memviralkan rekaman CCTV tersebut di media sosial.
Namun setelah pelaku tertangkap, pemilik justru syok dan tercengang dengan sosoknya.
Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Catur Juli Hermawan mengatakan, aksi pencurian Honda Vario milik Lamirin (50) terjadi sekitar pukul 18:20 WIB, (18/2/25).
"Pelaku masih dalam pemeriksaan. Langkah selanjutnya akan kami lakukan restorative justice atau RJ,” ujarnya melalui pesan singkat, (19/2/25) melansir Kompas.com.
Catur menyampaikan, dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 25 detik yang viral di media sosial itu, terlihat aksi pencuri yang merupakan seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hitam dan bercelana pendek berwarna hitam beraksi di rumah Lamirin.
Pelaku terlihat santai dan bahkan sempat melirik CCTV sebelum membawa kabur Honda Vario milik korban.
Baca Juga: Ditaksir Rugi Rp 10 Jutaan, Tim INAFIS Polri Datangi Rumah Pemilik Honda Vario 125 Ini
Menjadi korban pencurian, Lamirin kemudian memviralkan rekaman CCTV agar pelaku pencurian bisa segera ditangkap.
"Lamirin diminta oleh istrinya yang bekerja di luar negeri untuk memviralkan rekaman CCTV tersebut agar pelaku segera tertangkap," ujarnya.
Pasca-aksi pencurian yang terekam CCTV, anggota Polsek Ponorogo Kota berhasil meringkus pelaku berinisial RD (19), warga Kelurahan Patihan Wetan, bersama barang bukti Vario yang dilaporkan dicuri.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata adalah anak tiri dari Lamirin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri motor milik korban karena ingin jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku pernah satu rumah dengan bapaknya, jadi hafal kunci yang ditaruh di dasbors motor. Alasan pelaku pinjam untuk jalan-jalan tetapi tidak izin, makanya itu diviralkan," kata Catur.
Setelah mempertimbangkan hubungan keluarga serta fakta bahwa RD hanya ingin menggunakan motor untuk jalan-jalan tanpa izin, kasus tersebut diupayakan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
"Kami memutuskan untuk menyelesaikan secara RJ setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” ucap dia.