Pemilik Honda Jazz GK5 Ini Ditilang Polisi, Lihat Pelat Nomor Ketemu Jawabannya

Irsyaad W - Rabu, 5 Februari 2025 | 12:00 WIB

Satlantas Polresta Malang Kota menilang pemilik Honda Jazz GK5 karena mengubah pelat nomor memakai huruf Kanji Jepang (Irsyaad W - )

"Adanya kejadian ini diharapkan pengendara roda empat atau roda dua agar selalu mentaati aturan lalu lintas. Alhamdulillah, berkaca dari kejadian hari ini, diharapkan dapat berkendara berlalulintas lebih baik," katanya.

Dimas Hadi Prasetyo telah mengganti pelat nomor mobilnya yang sesuai dengan TNKB.

Dia membeli pelat nomor berhuruf Kanji tersebut pada 20 Desember 2025 secara online, yang terinspirasi dari MotoVlog di media sosial.

Dimas menggunakan pelat dengan huruf tradisional Jepang hanya untuk kebutuhan konten.

"Saya menyesali tidak sesuai aturan undang-undang sehingga saya siap diberi sanksi. Ketika saya melanggar lagi, saya siap diberi sanksi lebih berat lagi," tuturnya.

"Saya mohon maaf telah membuat kegaduhan, saya tidak akan mengulangi lagi. Alasan saya menggunakan pelat nomor Jepang hanya untuk konten, arti tulisan Jepang di pelat tersebut yakni Tokyo," katanya.