Selanjutnya, pemohon akan mengikuti uji praktik 1 yakni berkendara di sirkuit Satpas menggunakan kendaraan yang telah disediakan sesuai jenis pengajuan SIM.
Dalam uji praktik 1 ini, pemohon akan diuji keahlian berkendaranya pada Medan zig-zag, kendali kendaraan dan cara pengeremannya.
Di mana Timbul menjelaskan untuk sirkuit Satpas tersebut saat ini telah diperbaharui dan disebutnya lebih mudah dari sebelumnya.
Selanjutnya, pemohon akan mengikuti uji praktik 1 yakni berkendara di sirkuit Satpas menggunakan kendaraan yang telah disediakan sesuai jenis pengajuan SIM.
Dalam uji praktik 1 ini, pemohon akan diuji keahlian berkendaranya pada Medan zig-zag, kendali kendaraan dan cara pengeremannya.
Di mana Timbul menjelaskan untuk sirkuit Satpas tersebut saat ini telah diperbaharui dan disebutnya lebih mudah dari sebelumnya.
Baca Juga: Dimulai Tahun Ini, Ujian Praktik SIM C Sekarang Langsung Turun ke Jalan Raya
“Dan untuk sirkuit ini sekarang pun sebenarnya sudah lebih mudah dibandingkan sebelumnya karena dilihat dari segi ukuran menjadi lebih besar yang sebelumnya ruas jalan lebih kurang 80 centimeter sekarang lebih kurang 2 meter. Dan pengujiannya dahulu meliputi keterampilan yang kompleks, sementara sekarang berupa ketangkasan berkendara,” kata Timbul.
Apabila gagal dalam percobaan uji praktik tersebut, pemohon masih mendapatkan dua kali kesempatan atau dengan total 3 percobaan.
Dan apabila masih gagal dalam 3 kali percobaan tersebut, pemohon masih bisa mendapatkan kesempatan namun harus menunggu sepekan kemudian sampai 2 kali kesempatan dengan selisih seminggu.
“Dan secara keseluruhan ada tiga sesi sebagai kesempatannya yang waktunya antara satu sesi selama seminggu,” imbuh dia.
Sedangkan bila tiga kali kesempatan uji praktik 1 tersebut gagal dipergunakan dengan baik oleh pemohon.
Maka pemohon harus mengurus ulang dimulai satu tahap sebelum uji praktik atau uji teori.
Untuk pemohon SIM yang telah lolos, ia akan lanjut ke uji praktik 2 atau berkendara di uji langsung di jalan raya.
Uji praktik di jalan raya ini sendiri bertujuan untuk mengetahui kemampuan pemohon dalam menghadapi rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan serta kemahiran dalam menghadapi situasional di jalan raya.