Baru Tahu , Ternyata Ini Arti Gerakan Polisi Saat Mengatur Lalu Lintas

M. Adam Samudra - Selasa, 31 Desember 2024 | 12:00 WIB

Gerakan 1 : Menghentikan arus dari segala arah (M. Adam Samudra - )

Polres Bantul
Gerakan 2 : Menghentikan arus dari arah depan petugas

Gerakan kedua Menghentikan arus dari arah depan petugas

Polres Bantul
Gerakan 3 : Menghentikan arus dari arah belakang petugas

Gerakan 3 : Menghentikan arus dari arah belakang petugas

Polres Bantul
Gerakan ke 4 : Menghentikan kendaraan dari arah depan & belakang petugas
Gerakan ke 4 : Menghentikan kendaraan dari arah depan & belakang petugas

Polres bantul
Gerakan ke 5: Menghentikan arah tertentu
Gerakan ke 5: Menghentikan arah tertentu

Polres Bantul
Gerakan ke 6: Menjalankan arus dari arah kanan petugas

Gerakan ke 6: Menjalankan arus dari arah kanan petugas

Polres Bantul
Gerakan ke tujuh Menjalankan arus dari arah kiri petugas

Gerakan ke 7 Menjalankan arus dari arah kiri petugas

Polres Bantul
Gerakan ke 8 : Menjalan arus dari arah kanan dan kiri petugas bersamaan
Gerakan ke 8 : Menjalan arus dari arah kanan dan kiri petugas bersamaan

Polres Bantul
Gerakan ke 9 : Mempercepat kendaraan dari arah kiri petugas

Gerakan ke 9 : Mempercepat kendaraan dari arah kiri petugas

Polres Bantul
Gerakan ke 10 : Mempercepat arus dari arah kanan petugas
Gerakan ke 10 : Mempercepat arus dari arah kanan petugas

Polres Bantul
Gerakan ke 11 : Memperlambat kendaraan dari arah depan petugas

Gerakan ke 11 : Memperlambat kendaraan dari arah depan petugas

Polres Bantul
Gerakan ke 12 : Memperlambat kecepatan arus dari arah belakang petugas