Asosiasi Ojek Online Tolak Kenaikkan Pajak Motor yang Diwacanakan Luhut

Naufal Shafly - Minggu, 21 Januari 2024 | 13:10 WIB

Ilustrasi ojek online (ojol) (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pemerintah kabarnya berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional berbahan bakar bensin.

Wacana ini disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia mengatakan, hasil dari kenaikkan pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk subsidi transportasi umum.

"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa (untuk) subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut saat seremoni peluncuran BYD, Kamis (18/1/2024).

Goals dari kebijakan tersebut, menurut Luhut adalah untuk mengurangi polusi udara.

"Dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," tuturnya.

Meski baru besifat wacana, tapi kebijakan ini mendapat berbagai respons dari lapisan masyarakat.

Salah satunya oleh Ketua Umum Asosiasi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

"Kami menolak kebijakan tersebut karena dapat memberatkan masyarakat Indonesia, termasuk pengemudi ojek daring," ucap Igun saat dihubungi GridOto.com, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Kasus Ojek Online Vs Youtuber, Polisi Sebut Ada Miskomunikasi

Lebih lanjut, Igun mengatakan masyarakat Indonesia dan pengemudi ojek online beberapa waktu lalu sudah diberatkan dengan kenaikkan harga BBM subsidi.

Jika pajak motor ikut naik, maka ekonomi masyarakat termasuk pengemudi ojek daring akan semakin sulit.

Oleh sebab itu, Igun berharap pemerintah tidak merealisasikan wacana kenaikkan pajak tersebut.

"Justru kalau kami berharapnya pajak kendaraan bermotor itu dapat insentif," tutup Igun.