Polisi Pastikan Tiadakan Tilang Manual Selama Nataru 2023, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Rabu, 13 Desember 2023 | 08:30 WIB

Ilustrasi tilang manual (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit melalui keteranganya, Selasa (12/12/2023).

Sigit mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel.

Ia berharap, meski tidak ada tilang manual namun, masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah memprediksi puncak arus mudik ibur Natal 2023 terjadi pada 22-23 Desember.

Sementara puncak arus balik terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Angka ini meningkat sekitar 143 persen dari libur natal dan tahun baru 2022/2023.

Baca Juga: Perhatian! Bakal Ada Pengaturan Lalu Lintas di Tol Jelang Nataru 2024, Ini Titiknya

Menurutnya, pemerintah telah melakukan upaya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan orang saat natal dan tahun baru dengan melakukan pengaturan transportasi darat.

Kemudian pengaturan kegiatan penyeberangan, kebijakan pembelian tiket secara online akan diperluas, dan memperbaiki rest area di jalur-jalur tol.