Ada Papan Angka di Atas Rambu Penunjuk Jalan Tol, Ini Fungsinya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 24 Juli 2023 | 13:03 WIB

contoh angka yang ada di atas rambu penunjuk jalan tol, ini penjelasan fungsinya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sejumlah rambu penunjuk jalan tol yang berwarna hijau terdapat panel tambahan dengan tulisan "Keluar" dan ada angka 8 atau 16.

Sebagai contoh, di rambu penunjuk jalan Tol Pondok Aren-Serpong terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 16.

Contoh lainnnya adalah rambu penunjuk jalan Tol Pondok Kelapa-Jatibening terdapat tulisan keluar dengan angka 8.

Nah, Sobat GridOto sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum di panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?

Menurut Dwimawan Heru, ex Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, angka di panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.

Tujuannya para pengemudi mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tol yang mereka lalui.

"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru, Selasa (07/12/2021) lalu.

"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan KM, di mana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.

Baca Juga: Jangan Mundur, Ini 4 Solusi Kalau Kehabisan Saldo di Gerbang Tol

Sebagai contoh, ia menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16.

"Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren-Serpong di KM 16," pungkasnya.