Banyak Barang Palsu, Begini Strategi ExxonMobil Lubricants Agar Oli Buatannya Tak Dipalsukan

Naufal Shafly - Rabu, 26 April 2023 | 21:40 WIB

Kemendag berhasil amankan gudang yang memproduksi hingga menyimpan ratusan ribu botol oli palsu di Tangerang, Banten. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) mengaku beberapa produknya kerap dipalsukan oleh produsen oli palsu.

Menurut Market Development Director EMLI, Sri Adinegara, salah satu produk EMLI yang sering dipalsukan adalah Federal Oil.

Oleh sebab itu, Ia mengaku punya sejumlah strategi untuk meminimalisir praktik ilegal tersebut.

Salah satunya adalah memasangkan QR Code pada kemasan oli, agar konsumen bisa mengecek langsung keasliannya.

"Ada berbagai macam counterfeit feature yang sudah ada, salah satunya dengan produk packaging kami yang menggunakan batik, lalu ada juga identifikasi QR Code," ucap Sri Adinegara, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Ia mengatakan pihaknya terus berusaha mengedukasi konsumen lewat berbagai kampanye di sosial media.

"Kami juga terus mengkampanyekan untuk memakai produk-produk kami di tempat-tempat yang terpilih seperti Federal oil Center," tuturnya.

"Semoga program fitur counterfeit itu bisa lebih dikenal di masyarakat dan mekanik. Sehingga mereka dapat melihat perbedaannya (antara oli asli dan palsu)," tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya berhasil mengamankan sebuah gudang di kawasan Tangerang, Banten, yang menjadi tempat penyimpanan sekaligus produksi oli palsu.

Baca Juga: ExxonMobil Lubricants Apresiasi Kemendag Perangi Praktik Oli Palsu

Gudang yang menimbun ratusan ribu oli palsu ini berada di Kavling DPR Blok C No. 300-301, Gg. Ambon, Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang, dan telah disidak oleh Kemendag sejak Rabu (12/4/2023) lalu.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, penggerebekan gudang oli palsu di Tangerang ini merupakan hasil laporan dari masyarakat.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat 1.153 drum dan 196.734 botol (oli palsu) dengan berbagai merek yang tidak sesuai standar dan nilainya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

“Seperti yang dilihat pemalsuan pelumas atau oli dari merek-merek tertentu. Jadi, mereka tidak punya SNI dan juga mereka tidak punya NPT (Nomor Pelumas Terdaftar),” tutur Jerry lagi.

“Jumlahnya juga dilaporkan itu mencapai ratusan ribu dengan nilai mencapai Rp 16,5 milyar,” imbuhnya.