Yamaha NMAX Jadi Barang Bukti, Pelaku Penggelapan Motor Terciduk di Yogyakarta

Dia Saputra - Jumat, 14 April 2023 | 08:27 WIB

Tersangka DI berfoto dengan Yamaha NMAX milik korbannya, Kamis (13/04/2023). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pelaku penggelapan motor berinisial DI berhasil diringkus oleh Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Kamis (13/04/2023).

Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Yamaha NMAX milik korban yang berinisial L (47) asal Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron.

Melansir TribunJogja.com, DI melakukan aksinya tersebut di Yogyakarta, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam konferensi pers di Mapolsek Mantrijeron, DI mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali pada tiga daerah.

"Pertama tempatnya saya lupa, tapi di daerah Yogyakarta. Motornya Honda Vario dan Supra," ucap DI saat ditemui wartawan.

DI mengatakan, alasan membawa kabur dan menjual motor korbannya adalah demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Untuk kebutuhan hidup, saya kan hidup berdua sama ibu," ungkap DI.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh menambahkan, tersangka dari Jombang menuju ke Yogyakarta menggunakan bus.

"Ia turun di Terminal Giwangan dan langsung ke TKP, motor curiannya itu dijual secara online dengan harga Rp 3 juta," terang Rapiqoh.

Baca Juga: Beredar Skutik Gambot Baru Bertampang Futuristis, Cocok Lawan Baru Yamaha NMAX?

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Yogyakarta, Sudah 4 Kali Beraksi di Klaten dan Boyolali