Mobbi Hadir di IIMS 2023, Tawarkan Layanan Tukar Tambah Mobil Hanya 1 Jam

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 17 Februari 2023 | 12:00 WIB

Platform jual beli mobil bekas dari Group Astra, Mobbi hadir sebagai rekanan resmi layanan trade-in di IIMS 2023. (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Platform jual beli mobil bekas dari Group Astra, Mobbi hadir sebagai rekanan resmi layanan tukar tambah alias trade-in di gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.

Kali ini, Mobbi menawarkan jaminan seperti penilaian fair sesuai kondisi, satu jam penawaran langsung dan cashback hingga Rp 7 juta.

Director dan Co-Chief Executive Officer Mobbi, CK Yap mengatakan ada beberapa keuntungan melakukan trade-in di Mobbi lantaran menawarkaan jaminan #GoodDealmobbidiIIMS untuk para pengunjung.

"Beberapa keuntungannya, proses inspeksi kendaraan yang sangat mudah dan cepat karena para inspektor Mobbi akan standby selama pameran berlangsung," ujar CK Yap di Jakarta, Kamis (16/02/2023).

"Penilaiannya akan berjalan secara fair sesuai dengan kondisi mobil dan pengunjung akan langsung mendapatkan harga yang kompetitif dalam waktu satu jam," sambungnya.

Pada ajang IIMS 2023 ini, Mobbi juga menawarkan promo menarik seperti di antaranya cashback hingga Rp 7 juta yang bisa didapatkan pengguna Mobbi.

"Dengan semangat dan komitmen untuk menjadi platform digital jual beli dan tukar tambah mobil bekas yang paling memudahkan masyarakat Indonesia," ujar Naga Sujady, Presiden Director PT Astra Digital Mobil.

Baca Juga: Ofero Kenalkan 3 Produk Terbarunya di IIMS 2023, Harga di Bawah Rp 10 Jutaan

Untuk prosesnya bisa sambangi booth trade-in mobbi di IIMS 2023 untuk melakukan inspeksi kendaraan.

Apabila proses inspeksi selesai, maka penawaran harga akan diberikan dalam waktu satu jam.

Setelah mendapat penawaran, pengunjung cukup melakukan SPK di booth brand mobil di IIMS 2023 dengan membawa beberapa dokumen pendukung.

Di antaranya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur, Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Kuasa apabila diwakilkan.