Tidak Akan Ada Pelebaran Jalan, Truk dan Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Gerbang Tol Cimalaka

Dia Saputra - Minggu, 5 Februari 2023 | 18:05 WIB

Arus lalu lintas di kawasan Gerbang Sumedang Kota paska Tol Cisumdawu seksi 2-3 dibuka fungsional. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Jalan penghubung di Gerbang Tol (GT) Cimalaka tidak akan dilebarkan oleh PT Citra karya Jabar Tol (CKJT), meskipun banyak sekali permintaan dari pengguna.

Alhasil, para pengguna jalan tol yang keluar di GT Cimalaka harus melewati jalan kabupaten sejauh kurang lebih dua km.

Setelah melewati Jalan Kabupaten Sumedang, para pengguna jalan tol baru bisa sampai di Jalan Nasional Bandung-Cirebon.

"Permintaan pelebaran jalan ada, tapi enggak dilebarkan," ujar Bagus Medi, Direktur Teknik PT Citra karya Jabar Tol dikutip dari TribunJabar.id.

Bagus mengatakan, untuk menghindari kemacetan di Cimalaka tidak mesti ada pelebaran jalan.

Melainkan cukup dengan menerapkan aturan keluar-masuk bagi kendaraan besar, seperti yang telah diterapkan saat ini. 

Adapun truk, bus dan kendaraan besar lainnya memang dilarang untuk masuk dan keluar dari GT Cimalaka saat ini.

Pasalnya ada kekhawatiran akan terjadi penumpukan kendaraan cukup parah jika kendaraan besar dibiarkan melintas.

Baca Juga: Khawatir Nasib Pedagang di Jalan Arteri, Pengelola Ingin Tol Cisumdawu Segera Bertarif

Bagi pengemudi truk, bus, dan kendaraan besar lain diimbau untuk keluar masuk Tol Cisumdawu melalui GT Kota Sumedang.

"Yang penting truk dan bus jangan keluar di situ (GT Cimalaka), keluar dan masuknya di Sumedang Kota," kata Bagus. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jalan Penghubung dari Exit Tol Cimalaka Tak Akan Dilebarkan, Pengendara Harus Lewat Jalan Kabupaten