Sudah Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Dibuka

Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:45 WIB

Kantongi sertifikat laik operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 siap beroperasi. (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah.

Percepatan ini dalam rangka meningkatkan konektivitas antar daerah salah satunya adalah Jalan Tol Semarang-Demak ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km di Semarang, Jawa Tengah.

"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan mengurangi biaya logistik," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Sabtu (21/01/2023).

Seperti diketahui, Jalan Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU).

Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN.

Sementara, Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km merupakan porsi BUJT dengan nilai investasi sebesar Rp 5,934 triliun.

Saat melakukan peninjauan kesiapan, Basuki menambahkan pembukaan fungsional ruas tol tersebut untuk membantu mengurai kemacetan yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).

"Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura," ucap Basuki.

Dok.Kementerian PUPR
Kantongi sertifikat laik operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 siap beroperasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menambahkan, Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 telah kantongi sertifikat laik operasi.

"Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum," jelas Danang.

Baca Juga: Jalan Pantura Semarang-Demak Bertabur Lubang dan Sudah Banyak yang Jadi Korban

Menurut Danang, Direktur Jenderal Bina Marga telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu.

"PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol," ucap Danang.

"Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR," sambungnya.

Sekilas informasi, kehadiran Tol Semarang-Demak melengkapi jaringan jalan tol di wilayah Jawa Tengah bagian utara sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata religi khususnya di wilayah Demak.

Di samping itu, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur khususnya Kaligawe-Sayung dapat teratasi pada akhir 2024.