Bersiap Kena Tilang, Fitur Face Recognition Akan Berlaku Tahun Ini

M. Adam Samudra - Minggu, 15 Januari 2023 | 13:18 WIB

Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik akan dilengkapi Face Recognition (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Bersiap, Kamera ETLE akan Diupgrade Untuk Jenis Pelanggaran Baru

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile.

Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.