Pengendara Copot Pelat Nomor Belakang Demi Hindari ETLE, Kakorlantas Polri Sebut Mirip Pelaku Begal

M. Adam Samudra - Rabu, 4 Januari 2023 | 13:05 WIB

Ilustrasi begal (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengibaratkan pengendara motor yang mencopot pelat nomor belakang kendaraan seperti pelaku begal.

Mengingat belakangan ini banyak ditemukan pengendara motor yang mencopot pelat nomor belakang, untuk menghindari pantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang.

"Kami bilang sama anggota jangan diamkan pengendara yang tidak pakai pelat nomor belakang, kalau tidak ada nomornya setop saja, pelat nomor yang dicopot dengan sengaja kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku (begal)," kata Irjen Firman di NTMC Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023).

"Karena semua pelaku begal jika dilihat dari Youtube tidak ada yang pakai pelat nomor belakang, jadi mohon maaf jika polisi memberhentikan," imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta kepada beberapa satuan kerja untuk sigap dalam memerangi pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

"Saya sudah bicara sama teman-teman Satker, kira-kira bisa enggak dicatat pelaku begal yang dapat pelat nomor belakangnya. Jadi jika (pelaku begal) ketahuan (di jalan) enggak usah kita tilang lagi, tapi kita masukin kantor Polisi," ucapnya.

Firman pun berharap agar masyarakat tidak meniru perilaku tersebut, karena akan dilakukan penindakan jika diketahui mengendarai motor tanpa pelat nomor di jalan.

"Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal. Salah enggak polisi? Yang penting kita enggak nuduh, pasang saja itu dan kita ajak untuk tertib," ujarnya.

Sejak Polri mengefektifkan ETLE, menurutnya ada sejumlah oknum masyarakat yang sengaja mencopot atau mengganti pelat kendaraanya dengan yang palsu untuk menghindari tilang elektonik.

Baca Juga: Perkara Ingin Aman dari Tilang Elektronik, Toyota Innova Berpelat Merah Ini Nekat Pakai Plat Palsu

Lebih lanjut, Firman juga mengimbau agar masyarakat untuk sadar dan patuh terhadap aturan selama berkendara.

Sebab menurutnya, disiplin dalam berkendara harus dilakukan oleh semua pihak, baik petugas yang mengawasi dan masyarakat selaku pengendara.

"Jadi ini tidak ada pembiaran, tinggal nanti masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu," kata Firman Shantyabudi.